Publication Ethics

SYSTEM REGULATION // CODE 00-79

PUBLICATION ETHICS

 
INTEGRITY PROTOCOL

Pernyataan kode etik ilmiah ini didasarkan pada pedoman COPE (Committee on Publication Ethics). Seluruh personel (Editor, Reviewer, Penulis) wajib mematuhi standar ini untuk menghindari malpraktik publikasi.

1. DUTIES OF EDITORS (COMMANDERS)

FAIR PLAY & CONFIDENTIALITY

  • Keputusan Publikasi: Editor bertanggung jawab memutuskan artikel mana yang diterbitkan berdasarkan validitas, signifikansi, dan kontribusi bagi peneliti/pembaca.
  • Keadilan (Fair Play): Editor mengevaluasi naskah berdasarkan konten intelektualnya tanpa memandang ras, gender, keyakinan, atau afiliasi politik penulis.
  • Kerahasiaan (Data Encryption): Editor dan staf editorial tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang dikirimkan kepada siapa pun selain penulis, reviewer, dan penerbit.
2. DUTIES OF REVIEWERS (TACTICAL UNITS)

OBJECTIVITY & DISCLOSURE

  • Kontribusi: Reviewer membantu Editor dalam membuat keputusan editorial dan membantu penulis meningkatkan kualitas naskah melalui komentar yang konstruktif.
  • Standar Objektivitas: Review harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi terhadap penulis tidak diperbolehkan. Reviewer harus mengekspresikan pandangan mereka dengan jelas disertai argumen pendukung.
  • Pengakuan Sumber: Reviewer harus mengidentifikasi karya relevan yang belum dikutip oleh penulis.
3. DUTIES OF AUTHORS (PILOTS)

ORIGINALITY & DATA ACCESS

  • Standar Pelaporan: Penulis laporan penelitian asli harus menyajikan laporan akurat tentang pekerjaan yang dilakukan serta diskusi objektif tentang signifikansinya.
  • Originalitas & Plagiarisme: Penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis karya yang sepenuhnya asli. Kutipan harus diberi referensi yang tepat. Plagiarisme dalam segala bentuk merupakan perilaku tidak etis.
  • Publikasi Ganda: Penulis tidak boleh menerbitkan naskah yang sama di lebih dari satu jurnal secara bersamaan (Redundant Publication).
  • Akses Data: Penulis mungkin diminta memberikan data mentah terkait dengan naskah untuk tinjauan editorial.

VIOLATION PROTOCOL

Pelanggaran terhadap kode etik ini (seperti pemalsuan data atau plagiarisme berat) akan mengakibatkan sanksi, mulai dari penolakan naskah hingga larangan publikasi di Jurnal JTSL (Blacklist).